WORKSHOP PENELITIAN DOSEN “SIAP MENEMBUS LITAPDIMAS”

STAI Rakha Amuntai telah sukses menyelenggarakan Workshop Penelitian Dosen dengan tema “Siap Menembus Litapdimas”. Litapdimas sendiri merupakan sebuah situs yang dikembangkan oleh Kementrian Agama (Kemenag) yang mencakup kegiatan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat. Program Bantuan Litapdimas adalah program bantuan pendanaan untuk mendukung pelaksanaan aktivitas penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dosen di bawah naungan Kemenag.

Workshop Penelitian Dosen dengan tema “Siap Menembus Litapdimas” dilaksanakan pada Hari Ahad, 11 Juni 2023 dimulai dari pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 16.00 WITA bertempat di Aula Rudy Arifin STAI Rakha Amuntai. Workshop Penelitian Dosen ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dosen dalam penelitian agar berdaya saing nasional, khususnya dalam rangka mendapatkan hibah penelitian Litapdimas. Acara tersebut dibuka oleh Plt. Ketua STAI Bapak Rahmani Abdi, S.S., M.Pd.

Peserta workhop terdiri dari 19 orang dosen STAI Rakha Amuntai dan 8 orang dosen STIQ Rakha Amuntai. Peserta membawa laptop masing-masing untuk praktik membuat akun litapdimas dibimbing oleh pemateri.

Pemateri yang diundang adalah Dosen dari UIN Antasari Banjarmasin, Bapak Willy Ramadan, S.Pd., M.S.I. Beliau merupakan admin litapdimas untuk satuan kerja UIN Antasari. Beliau menjelaskan bahwa besar kesempatan untuk dosen dari PTKIS untuk mendapatkan hibah litapdimas 2023 dengan mengikuti kluster yang disediakan khusus untuk PTKIS. Beliau memberikan beberapa tips, di antaranya selain referensi yang digunakan harus merujuk pada “Buku Babon”, perlu memperhatikan aspek novelty atau kebaruan dan kontribusi penelitian yang diajukan. Beliau juga menyajikan contoh proposal yang mendapatkan hibah litapdimas berikut dengan RABnya.

 Comment with Facebook

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan kami. Kami berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan.