Amuntai – Sekolah Tinggi Agama Islam Rasyidiyah Khalidiyah (STAI Rakha) Amuntai terus memperluas jejaring kelembagaan dalam rangka penguatan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU), Kamis (29/01/26), bertempat di ruang kerja Kepala Kankemenag HSU.
MoU ditandatangani langsung oleh Ketua STAI Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai, H. Rif’an Syafruddin, bersama Kepala Kankemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Plt. Kasubbag TU Kankemenag HSU Nasripani dan Kasi Pendidikan Madrasah H. Farid Wijdan.
Ketua STAI Rakha Amuntai, H. Rif’an Syafruddin, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan Kankemenag HSU membuka ruang sinergi yang lebih luas antara dunia akademik dan kebutuhan riil institusi pemerintah di bidang keagamaan.
“MoU ini tidak hanya menjadi dasar pelaksanaan Program Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran informasi ilmiah, serta keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan akademik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rif’an.
Ia menambahkan, pemanfaatan sumber daya kelembagaan secara bersama diharapkan mampu menghasilkan program-program yang lebih aplikatif dan berdampak langsung. “Kolaborasi ini mempertemukan kekuatan akademik STAI Rakha dengan pengalaman teknis Kementerian Agama, sehingga pelaksanaan tridharma dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kankemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas layanan keagamaan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan lapangan sebagai sarana pembelajaran kontekstual sekaligus kontribusi nyata bagi masyarakat.
Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis di masing-masing unit terkait. Melalui kerja sama ini, STAI Rakha Amuntai berharap dapat terus berkontribusi aktif dalam pengembangan pendidikan keagamaan serta penguatan peran perguruan tinggi di tengah masyarakat.